You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Tunggak Pajak Rp 5,617 miliar, RS Otak Dipasangi Plang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

RS PON Dipasangi Plang Penunggak Pajak

20 petugas gabungan memasang plang penunggak pajak di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (PON) di Jalan MT Haryono, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Mereka sudah menunggak pajak sejak 2011 dengan nilai Rp 5,617 miliar

Pemasangan plang dilakukan karena rumah sakit tersebut menunggak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) sejak 2011 senilai Rp 5,617 miliar.

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Kramat Jati, Yessy Hendrarti, mengatakan, pada 2015 lalu, rumah sakit setempat sebenarnya sudah akan dipasangi plang penunggak pajak. Namun pihak rumah sakit meminta pemasangan plang ditunda dan berjanji segera melunasi kewajibannya.

2 SPBU di Kemayoran Dipasang Plang Tunggak Pajak

"Karena tidak dibayarkan juga, hari ini kita pasangi plang. Mereka sudah menunggak pajak sejak 2011 dengan nilai Rp 5,617 miliar," katanya, Rabu (9/11).

Ia menyampaikan, rumah sakit ini diberikan batas waktu melunasi kewajiban pajaknya hingga 7x24 jam. Bila tidak demikian, pihaknya akan melakukan penyegelan bersama Satpol PP dan Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Bagian Keuangan RS PON, Syamsuri enggan berkomentar banyak.

"Maaf saya lagi rapat. Ya tadi memang sudah dipasangi plang oleh petugas pajak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13977 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1457 personNurito
  3. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye997 personAnita Karyati
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye871 personFolmer
  5. Cegah Banjir, Pramono Dukung Pembatasan Pembangunan Vila di Puncak

    access_time11-03-2025 remove_red_eye828 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik